You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Reklamasi Dibatalkan, Biar Saya yang Caplok
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BUMD DKI Siap Ambil Alih Reklamasi Pulau

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika reklamasi dibatalkan. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa mengambil alih reklamasi 17 pulau. Nantinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan membangunnya.

Saya senang orang sudah mulai gugat, kan jadi 17 pulau batalkan saja, biar aku caplok nanti. DKI punya BUMD kok ngapain kasih ke orang

"Saya senang orang sudah mulai gugat, kan jadi 17 pulau batalkan saja, biar aku caplok nanti. DKI punya BUMD kok ngapain kasih ke orang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Basuki mengatakan, saat ini sedang melakukan revisi peraturan daerah (Perda) mengenai reklamasi. Pemprov DKI Jakarta menambah beberapa kewajiban pengembang yang mendapatkan hak reklamasi.

Basuki: Perpres Tentang 17 Pulau Sudah Lama

Menurut Basuki reklamasi 17 berdasarkan Perpres tahun 1995. Mengikuti aturan itu, Pemprov DKI juga dibuat Peraturan Daerah (Perda).

"17 pulau itu berdasarkan Perpres tahun 1995. Terus DKI ketika keluar Perpres tahun 1995, keluarkan Perda," tandasnya.

Basuki menambahkan beberapa kewajiban pengembang dalam Perda yang tengah direvisi. Salah satunya yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3230 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2845 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye2001 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1594 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1422 personNurito